Jasa Customs Clearance Import

PT. Busu Prima Internusa melayani jasa Customs Clearance Import resmi untuk membantu perusahaan maupun perorangan dalam proses pengeluaran barang dari Bea Cukai Indonesia. Dengan dukungan tim profesional yang berpengalaman, kami memastikan setiap proses kepabeanan berjalan lancar, legal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apa Itu Customs Clearance?

Customs Clearance adalah proses administrasi dan pemeriksaan oleh Bea Cukai untuk memastikan barang impor memenuhi persyaratan hukum, perpajakan, serta regulasi yang berlaku di Indonesia. Tanpa proses ini, barang tidak dapat dikeluarkan dari pelabuhan atau bandara.

Keunggulan Layanan Customs Clearance Busu Prima Internusa

  1. Aman & Legal
    Semua pengurusan sesuai regulasi kepabeanan Indonesia.

  2. Cepat & Efisien
    Ditangani tim berpengalaman untuk menghindari keterlambatan dan biaya tambahan.

  3. Transparan
    Biaya pengurusan jelas dan sesuai kebutuhan.

  4. Fleksibel
    Melayani berbagai jenis barang impor: elektronik, mesin, sparepart, tekstil, garment, hingga kebutuhan industri.

Mengapa Memilih PT. Busu Prima Internusa?

  • Berpengalaman dalam Customs Clearance Import, Undername Import, serta Door to Door All In Service.

  • Tim profesional yang memahami aturan kepabeanan dan dokumen impor.

  • Cocok untuk UMKM, e-commerce, maupun perusahaan besar dengan kebutuhan impor rutin.

  • Konsultasi gratis terkait peraturan Bea Cukai, HS Code, serta estimasi biaya.

Hubungi Kami

👉 PT. Busu Prima Internusa – Solusi Tepat, Resmi, dan Terpercaya untuk pengurusan Customs Clearance Import di seluruh Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *